Kamis, 21 April 2016

KONSEP KEBIDANAN TINDAKAN KEBIDANAN TERHADAP IBU NIFAS



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LatarBelakang

     Bidan adalah seseorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait kebidanan serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan atau memiliki izin formal untuk praktik bidan.
     Bidan memiliki tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,tidak hanya untuk wanita tapi juga keluarga dan masyarakat. Tugas ini meliputi pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua dan dapat meluas hingga kesehatan perempuan,kesehatan seksual atau reproduksi dan perawatan anak. Bidan dapat praktik di mana saja termasuk di rumah,masyarakat,rumah sakit,atau unit kesehatan.
Perawatan masa nifas mencakup berbagai aspek dari pengaturan dalam mobilisasi, anjuran untuk kebersihan diri,pengaturan diet,pengaturan miksi dan defekasi,perawatan payudara (mammae) yang ditujukan terutama untuk kelancaran pemberian air susu ibu guna pemenuhan nutrisi bayi,dll.

     Bidan merupakan seorang wanita yang ada di tengah-tengan masyarakat sebagai pemantau serta pemerhati dalam keadaan yang darurat yang bukan dalam wewenang kebidanan lagi. Wanita dan anak-anak merupakan mitra kerja seorang bidan. Bidan bekerja dan bertugas sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup kebidanan. Tidak semua tanggung jawab mengenai keadaan sehat maupun sakit berada dalam lingkup kebidanan. Di masyarakat peran dan posisi bidan sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati, mendampingi serta menolong ibu melahirkan sampai ibu dapat merawat bayinya dengan baik.

     Dalam pemberian pelayanan kebidanan berdasarkan kewenangannya, bidan memiliki tiga tugas pelayanan yaitu pelayanan mandiri, kolaborasi serta rujukan.
Tiga pelayanan tersebut harus saling tehubung satu sama lain demi tercapainya cita-cita dalam mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.
      Pelayanan atau tindakan mandiri merupakan tindakan yang dilakukan oleh bidan sendiri tanpa intervensi medis lainnya. Kolaborasi dimana bidan dan tenaga kesehatan lainya saling berbagi tanggung jawab. Sedangkan rujukan, bidan melimpahkan tanggung jawabnya kepada tenaga kesehatan lainnya yang lebih profesional.

1.2 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pelayanan dalam kebidanan
2.      Untuk mengetahui identifikasi tindakan dalam kebidanan

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pelayanan kebidanan
      Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien  yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana termasuk kesehatan reproduksi waniat dan pelayan kesehatan masyarakat (Suryani 2005:4)
   Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualiatas, bahagia dan sejahtera. 
  • Klasifikasi Pelayanan Kebidanan
a. Layanan Kebidanan Primer
                              Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
b. Layanan Kebidanan Kolaborasi
                              Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (mis : bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan menuakan anggota tim.
c. Layanan Kebidanan Rujukan
                              Merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan / atau tenaga kesehatan professional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.



2.2 Peran Bidan
      Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti. Sebagai pelaksana bidan memiliki tiga kategori tugas yaitu tugas mandiri, kolaborasi, dan ketergantungan.
a.         Tugas Mandiri
1.    Menetapkan manajemen kebidanan pada setiapa asuhan kebidanan yang diberikan
2.    Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan wanita dengan melibatkan mereka sebagai klien
3.    Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
4.    Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluarga
5.    Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
6.    Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien atau keluarga
7.    Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayan keluarga berencana.
8.    Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause.
9.    Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga (Suryani 2005:38)

b.        Tugas Kolaborasi
1.    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan kilen dan keluarga.
2.    Memberi asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3.    Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
4.    Memberi asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
5.    Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
6.    Memberi asuhan kebidanan pada balita dengan risiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi (Suryani 2005:41).

c.         Tugas Ketergantungan(rujukan)
1.    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
2.    Menerapkan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pda kasus kehamilan dengan risiko tinggi serta kegawatdaruratan.
3.    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
4.    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
5.    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada bayi baru lahir dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
6.    Memberi asuhan kebidanan melalui konsultasi serta rujukan pada anak balita dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga (Suryani 2005:44).

2.3 Identifikasi Tindakan pada ibu nifas
Bidan memiliki peranan yang sangat penting dalam pemberian asuhan setelah persalinan. Adapun peran dan tanggung jawab dalam masa nifas antara lain :
a.       Tindakan mandiri bidan
Bidan melakukan pelayanan secara mandiri tanpa intervensi medis lainnya. Wanita dan anak-anak merupakan mitra kerja yang berada di lingkup kerja bidan berikut tindakan mandiri dalam lingkup wewenang bidan.

1.       Melaksanakan pemeriksaan fisik yang berfokus pada kesehatan ibu dan juga bayi
2.       Pengkajian involusi uterus serta penyembuhan perlukaan/ luka jahitan
3.       Memberikan penyuluhan – penyuluhan kesehatan untuk ibu dan bayi mengenai:
·         perawatan diri sendiri dan asuhan bayi baru lahir
·         memberikan atau mendukung pemberian ASI ekslusif dan teknik menyusui  yang benar
·         memenuhi kebutuhan istirahat, nutrisi ibu, aktivitas dan kebutuhan fisiologisnya seperti pengosongan kandung kemih dan juga  kebutuhan nutrisi bayi baru lahir
·         adaptasi psikologis ibu sesudah bersalin dan abortus, bonding and attachement orang tua dan bayi baru lahir untuk menciptakan hubungan positif.

4.       Mengidentifikasi hematoma vulva
5.       Mengidentifikasi infeksi pada ibu dan mengobati sesuai kewenangan
6.       Melakukan komseling pada ibu tentang seksualitas dan KB pasca persalinan
7.       Memberikan antibiotic yang sesuai
8.       Mencatat dan mendokumentasikan temuan – temuan serta intervensi yang dilakukan

b.      Tindakan kolaborasi
v  Infeksi  alat genital
      Infeksi alat genital merupakan komplikasi masa nifas. Beberapa bakteri dapat menyebabkan infeksi setelah  persalinan. bakteri endogen dan bakteri eksogen bakteri eksogen infeksi Alat Genital Ibu beresiko terjadi infeksi post partum karena adanya luka pada bekas pelepasan plasenta, laserasi pada saluran genital termasuk episiotomi pada perineum, dinding vagina dan serviks, infeksi post SC yang mungkin terjadi

v  Endometritis
                              Infeksi atau radang pada endometrium (rahim), miometrium (otot rahim ) yang dapat menjalar ke jaringan parametrium. Umumnya penyebabnya akibat adanya infeksi pada saluran reproduksi bagian bawah. Infeksi ini dapat terjadi sebagi kelanjutan infeksi pada serviks atau infeksi tersendiri dan terdapat benda asing dalam rahim. Infeksi endometrium dapat dalam bentuk akut bidan dalam wewenangnya tidak mampu melakukan tindakan mandiri pada keadaan ini.
v  Perdarahan Pervaginam
            Perdarahan pervaginam yang melebihi 500 ml setelah bersalin didefenisikan sebagai perdarahan pasca persalinan. Beberapa masalah Penyebab:  Perkiraan kehilangan darah biasanya tidak sebanyak yang sebenarnya  Volume darah yang hilang juga bervariasi penangannya tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh bidan melainkan harus ada tindakan tenaga kesehatan profesional lainnya.


v  Infeksi mamae
                        Peradangan parenkim kelenjer payudara (mastitis). Mastitis bernanah dapat terjadi setelah minggu pertama pascapersalinan . pada pemeriksaan payudara membengkak,mengeras, lebih hangat, kemerahan.faktor mempengaruhinya stress,teknik menyusui yang salah dan adanya luka pada putting susu. Pada infeksi ini bidan tidak mengetahui begitu lebih dalam tentang ilmu infeksi maka bidan tidak berwewenang dan merujuk ke tenaga yang lebih professional.
v  Pre-eklampsia pasca persalinan (postpartum pre-eclampsia)
                        Di antaranya, tekanan darah meningkat (hipertensi), pusing dan kejang, penglihatan terganggu (pandangan menjadi kabur), sakit perut, pembengkakan terutama pada kaki, merasa cepat lelah, serta nyeri otot atau persendian. Apabila sudah parah bidan dapat melakukan tindakan kolaborasi dengan tenaga kesehatan profesional lainnya.

v  Retensi urin akut
            Retensi Urin adalah suatu kondisi medis yang ditandai dengan ketidakmampuan mengosongkan kandung kemih secara keseluruhan. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyumbatan pada saluran kemih karena pembesaran kelenjar prostat, batu ginjal dan batu kandung kemih atau akibat penyebab non-obstruktif, seperti lemahnya otot kandung kemih dan masalah persarafan yang menyebabkan terganggunya sinyal saraf antara otak dan kandung kemih, Retensi urin akut ditandai dengan ketidakmampuan untuk berkemih sama sekali. Hal ini merupakan suatu kedaruratan medis yang memerlukan perawatan yang secepatnya.
c.       Tindakan rujukan
            Tindakan rujukan merupakan asuhan kebidanan atau tindakan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab ke dokter,ahli atau ke tenaga kesehatan ke tenaga kesehatan profesional lainnya. Rujukan dilakukan atas indikasi, kegawat daruratan serta resiko yang tinggi yang sudah tidak lagi dalam pencapaian ilmu kebidanan. Adapun tindakan rujukuan yang dilakukan oleh bidan adalah penyakit dengan resiko tinggi seperti : infeksi – infeksi,pendarahan,peradangan dan penyakit – penyakit di luar kewenangan bidan dalam menjamin keselamatan ibu dan anak.

2.4 Kebiasaan Masyarakat Dalam Kebidanan
1.  Kolostrum dianggap sebagai susu yang sudah rusak
            Masyarakat tradisional menganggap kolostrum sebagai susu yang sudah rusak dan tak baik diberikan pada bayi karena warnanya yang kekuning-kuningan. Selain itu, ada yang menganggap kolostrum dapat menyebabkan diare, muntah, dan masuk angin pada bayi padahal kaya akan karbohidrat, protein. Dan mengandung antibodi tinggi untuk menjaga kekebalan tubuh anak.

2.      Pantangan makan ikan asin
masyarakat tradisional juga menganggap bahwa Berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin padahal tidak karena  ikan – ikan tersebut banyak mengandung karbohidrat, protein,vitamin dan lain – lainnya yang baik untuk ibu dan bayi.

3.      Memandikan anak dengan air dingin
Masyarakat biasanya memiliki tradisi memandikan anak dengan air dingin mereka berkeyakinan agar anak menjadi lebih kuat. Air tentu tidak bisa meningkatkan daya tahan tubuh hangat maupun dingin karena air tidak langsung berkontak dengan sel-sel dalam tubuh dalam produksi energi.

4.      Pantangan memakan makan makanan asam dan pedas
Masyarakat melarang ibu nifas tidak boleh memakan makanan yang pedas dan asam karena bisa menyebabkan anak diare.

5.      Jika ibu jari tersinggung menyebabkan pendarahan
Masyarakat juga melarang jika ibu jari kaki ibu tersinggung bisa mengakibatkan pendarahan setelah melahirkan.
Masyarkat beranggapan kalau ibu jari kaki ibu tersinggung akan mengakibatkan pendarahan padahal tidak rahim biasanya mengencang setelah bayi dilahirkan dan akan melepaskan pkasenta. Kontraksi akan membantu menekan pembuluh darah dimana plasenta menempel, jika rahim tidak dapat berkontraksi dengan kuat pembuluh darah akan mengalami pendarahan secara bebas sehingga menyebabkan pendarahan setelah melahirkan.
6.      Anak kalo berpergian harus memakai dasun atau bawang merah.
Anak kalo berpergian harus memakai dasun atau bawang merah agar anak tersebut tidak mabuk atau muntah saat diperjalanan.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
                               Dalam pemberian pelayanan kebidanan berdasarakan kewenangannya, bidan memiliki tiga tugas pelayanan yaitu pelayanan mandiri,kolaborasi dan rujukan. Pelayanan-pelayanan tersebut harus terhubung satu sama lain dalam tercapainya cita-cita mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera. pelayanan mandiri merupakan tindakan yang dilakukan oleh bidan itu sendiri tanpa bantuan dari tenaga professional lainnya. pelayanan kolaborasi Merupakan asuhan kebidanan yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi pelayanan yang terlibat (mis : bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang professional lainnya). Bidan menuakan anggota tim. Sedangkan pelayanan rujukan merupakan asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter, ahli dan / atau tenaga kesehatan professional lainnya untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.
3.2 Saran
                  “Tiada gading yang tak retak”, itulah kalimat yang dapat kami ucapkan. Karena itu kami dengan lapang dada menerima segala kritik ataupun saran untuk menyempurnakan makalah ini. Semoga materi ini dapat menambah wawasan kita mengenai pelayanan dan tindakan kebidan serta identifikasi tugas – tugas bidan dan kebiasaan masyarakat .Wassalamu’alaikum wr.wrb.
 
DAFTAR PUSAKA
Konsep Kebidanan, Dra.Hj. Suryani Soepardan, Dipl.M,MM, Penerbit: BUKU
KEDOKTERAN EGC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar