BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nilai sosial
adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik
dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods
mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama,
yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk
menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas
harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh
kebudayaan yang dianut masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang
satu dan masyarakat yang lain terdapat perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat
yang tinggal di perkotaan lebih menyukai persaingan karena dalam persaingan
akan muncul pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional
lebih cenderung menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu
keharmonisan dan tradisi yang turun-temurun.
Nilai sosial
juga berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan anggota kelompok
masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu
kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai alat pengawas (kontrol) perilaku
manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berprilaku
sesuai dengan nilai yang dianutnya.
1.2 Rumusan
masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan nilai?
2. Apa yang
dimaksud dengan penyerapan nilai ?
3. Apa yang
dimaksud dengan nilai personal dalam pelayanan kebidanan?
4. Apa yang
dimaksud dengan nilai luhur dalam pelayanan kebidanan?
5. Apa saja dasar pelayanan kebidanan yang baik?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari nilai.
2. Mengetahui
nilai personal dalam pelayanan
kebidanan.
3. Mengetahui
apa maksud dari nilai luhur dalam pelayanan kebidanan.
4. Mengetahui
dasar pelayanan kebidanan yang baik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
A. Nilai
Nilai – nilai
(values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu
standar atau pegangan yang mengarah pada sikap / prilaku seseorang. System
nilai dalam suatu organisasi adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting
dan sering diartikan sebagai perilaku personal.
Nilai merupakan
milik setiap pribadi yang mengatur langkah – langkah yang seharusnya dilakukan
karena merupakan cetusan dari hati nurani yang dalam dan di peroleh seseorang
sejak kecil.
Nilai
dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang dewasa ini mendapat perhatian
khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena perkembangan peran
menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang lain.
Klasifikasi
nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya untuk
mengidentifikasi nilai- nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan
asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga
diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka.
Nilai menurut
para ahli :
1. Kimball young
Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering
tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
2. A.W.Green
Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung
disertai emosi terhadap objek.
3. Woods
Mengemukakan nilai adalah petunjuk umum yang telah
berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan
sehari-hari.
4. M.Z Lawang
Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang
diinginkan yang pantas,berharga,dan dapan meemengaruhi perilaku sosial dari
orang yang bernilai tersebut.
5. Hendropuspito
Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai
masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan
manusia.
6. Karel J.veeger
Menyatakan sosiologi memandang nilai-nilai sebagai
pengertian-pengertian (sesuatu didalam kepala orang)tentang baik tidaknya
perbuatan-perbuatan.dengan kata lain nilai adalah hasil penilaian atau
pertimbangan moral.
PEMBENTUKAN DAN TRANSMISI NILAI
Individu
tidak lahir dengan membawa nilai-nilai (values). Nilai-nilai ini diperoleh dan
berkembang melalui informasi, lingkungan keluarga, serta budaya sepanjang
perjalanan hidupnya. Mereka belajar dari keseharian dan menentukan tentang
nilai-nilai mana yang benar dan mana yang salah. Untuk memahami perbedaan
nilai-nilai kehidupan ini sangat tergantung pada situasi dan kondisi dimana
mereka tumbuh dan berkembang. Nilai-nilai tersebut diambil dengan berbagai cara
antara lain:
1. Modeling
Model
atau contoh, dimana individu belajar tentang nilai-nilai yang baik atau buruk
melalui observasi perilaku keluarga, sahabat, teman sejawat dan masyarakat
lingkungannya dimana dia bergaul
2. Moralizing
Moralitas
diperoleh dari keluarga, ajaran agama, sekolah, dan institusi tempatnya bekerja
dan memberikan ruang dan waktu atau kesempatan kepada individu untuk
mempertimbangkan nilai-nilai yang berbeda
3. Laissez-Faire
Sesuka
hati adalah proses dimana adaptasi nilai-nilai ini kurang terarah dan sangat
tergantung kepada nilai-nilai yang ada di dalam diri seseorang dan memilih
serta mengembangkan sistem nilai-nilai tersebut menurut kemauan mereka sendiri.
Hal ini lebih sering disebabkan karena kurangnya pendekatan, atau tidak adanya
bimbingan atau pembinaan sehingga dapat menimbulkan kebingungan, dan konflik
internal bagi individu tersebut
4. Responsible Choice
Tanggung
jawab untuk memilih; adanya dorongan internal untuk menggali nilai-nilai
tertentu dan mempertimbangkan konsekuensinya untuk diadaptasi. Disamping itu,
adanya dukungan dan bimbingan dari seseorang yang akan menyempurnakan
perkembangan sistem nilai dirinya sendiri
5. Reward and Punishment
Penghargaan
dan Sanksi; Perlakuan yang biasa diterima seperti mendapatkan penghargaan bila
menunjukkan perilaku yang baik, dan sebaliknya akan mendapat sanksi atau
hukuman bila menunjukkan perilaku yang tidak baik
B. Pelayanan
kebidanan
Pelayanan
kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien
yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas,
BBL, keluarga berencana (KB), termasuk kesehatan reproduksi wanita dan
pelayanan keshatan masyarakat.
2.2 Penyerapan / pembentukan nilai
a. Pengertian
Dasar Etika
Istilah atau kata etika sering kita
dengar, baik di ruang kuliah maupun dalam kehidupan sehari-hari tidak hanya
dalam segi keprofesian tertentu, tetapi menjadi kata-kata umum yang sering
digunakan, termasuk diluar kalangan cendekiawan. Dalam profesi bidan “etika”
lebih dimengerti sebagai filsafat moral.
Istilah “etika” berasal dari bahasa
Yunani kuno. Kata Yunani etos dalam bentuk tunggal mempunyai arti
kebiasaan-kebiasaan tingkah laku manusia; adat; akhlak; watak; perasaan;
sikap; dan cara berfikir. Dalam bentuk jamak ta etha mempunyai arti adat
kebiasaan. Menurur filsuf Yunani Aristoteles, istilah etika sudah dipakai untuk
menunjukkan filsafat moral. Sehingga berdasarkan asal usul kata, maka etika
berarti : ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan.
b. Pengenalan Etika Umum
1) Hati Nurani
Hati nurani akan memberikan
penghayatan tentang baik atau buruk berhubungan dengan tingkah laku nyata kita.
Hati nurani memerintahkan atau melarang kita untuk melakukan sesuatu sekarang
dan disini. Ketika kita tidak mengikuti hati nurani berarti kita menghancurkan
integritas kepribadian kita dan mengkhianati martabat terdalam kita. Hati
nurani berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia mempunyai kesadaran.
Terdapat hubungan timbal balik
antara kebebasan dan tanggung jawab, sehingga pengertian manusia bebas dengan
sendirinya menerima juga bahwa manusia itu bertanggung jawab tanpa kebebasan.
Batas-batas kebebasan meliputi :
v Faktor
internal
v Lingkungan
v Kebebasan
orang lain
v Generasi
penerus yang akan datang
2) Nilai dan Norma
Nilai merupakan sesuatu yang baik ,
sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu
yang disukai, sesuatu yang diinginkan. Sedangkan Norma adalah aturan-aturan
yang menyertai nilai.
3) Hak dan Kewajiban
Hak berkaitan degan kewjiban yang
bebas, terlepas dari segala ikatan dengan hukum objek.
4) Amoral dan Immoral
Menurut Oxford Dictionary kata
amoral dijelaskan sebagai unconcerned with, out of spere of moral, non moral,
diluar etis,Non moral. Sedangkan Immoral berarti opposed to morality, morally
evil, yang berarti bertengtangan dengan moralitas yang baik, secara moral
butuk, tidak etis.
5) Moral dan Agama
Agama mempunyai hubungan erat dengan
moral. Dasar terpenting dari tingkah laku moral adalah agama. Mengapa perbuatan
itu boleh atau tidak boleh dilakukan, dasarna adalah agama melarang untuk
melakukannya. Agama mengatur bagaimana cara kita hdup. Setiap agama mengandung
ajaran moral yang menjadi pegangan bagi setiap penganutnya. Dalam agama
kesalahan moral adalah dosa, tetapi dari sudut filsafat moral , kesalahan moral
adalah pelanggaran prinsip etis,. Bagi penganut agama, Tuhan adalah jaminanberlakunya
tatanan moral.
c. Kode
Etik Bidan Indonesia
Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 369/ Mengkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi
Bidan, didalamnya terdapat Kode Etik Bidan Indonesia. Deskripsi Kode Etik Bidan
Indonesia adalah merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai
internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan
komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam
melaksanakan pengabdian profesi.
2.3 Nilai personal dalam pelayanan kebidanan
A. Pengertian
Nilai Personal
Nilai personal merupakan nilai yang
timbul dari pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar
prilaku seseorang yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi
control internal bagi seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan
emosional dari seseorang.
B. Nilai Personal Profesi
Pada tahun 1985, “The American
Association Colleges Of Nursing” melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya
mengidentifikasi nilai – nilai personal dalam praktek kebidanan profesional.
Perkumpulan ini mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesi, yaitu :
1. Aesthetics
(keindahan)
Kualitas obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang
memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas
dan kepedulian.
2. Alturism
(mengutamakan orang lain)
Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk
keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati
serta ketekunan.
3. Equality
(kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan
dengan sikap kejujuran, harga diri dan toleransi.
4. Freedom
(kebebasan)
Memiliki kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk
percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5. Human
digrity (martabat manusia)
Berhubungan dengan penghargaan yang melekat terhadap
martabat manusia sebagai individu, termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan,
kebaikan, pertimbangan, dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6. Justice (
keadilan)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip – prinsip legal.
Temasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta
keawajaran.
7. Truth
(kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas,
kejujuran, keunikan, dan reflektifitas yang rasional.
C. Kewajiban
Personal Seorang Bidan
Kewajiban bidan terhadap klien dan
masyarakat (6 butir) :
1. Setiap bidan
senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya
dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2. Setiap bidan
dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat
kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3. Setiap bidan
dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan
tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4. Setiap bidan
dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien
dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5. Setiap bidan
dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga
dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan
kemampuan yang dimilikinya.
6. Setiap bidan
senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan -
tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat
kesehatannya secara optimal.
Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir) :
1. Setiap bidan
senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan
masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan
kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2. Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan
mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk
keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.
3. Setiap bidan
harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan
kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan
kepentingan klien.
Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga
kesehatan lainnya (2 butir) :
1. Setiap bidan
harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja
yang serasi.
2. Setiap bidan
dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya
maupun tenaga kesehatan lainnya.
Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir) :
1.
Setiap bidan
harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan
menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu
kepada masyarakat.
2. Setiap bidan
harus senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Setiap bidan
senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang
dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.
Kewajiban bidan
terhadap diri sendiri (2 butir) :
1. Setiap bidan
harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan
baik.
2. Setiap bidan
harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kewajiban bidan
terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir) :
1. Setiap bidan
dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan¬ketentuan
pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan
kesehatan keluarga dan masyarakat.
2. Setiap bidan
melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada
pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama
pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
Penutup
(1 butir) :
Setiap bidan dalam melaksanakan
tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan
Indonesia.
2.4 Nilai luhur
dalam pelayanan kebidanan
A. Pengertian
nilai luhur
Merupakan suatu keyakinan dan
sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa
kebaikan, kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian
arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan
yaitu suatu penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana
seorang bidan yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan
berdasarkan kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta
hubungan yang baik antara bidan dan klien.
B. Penerapan Nilai
Luhur
Seorang bidan harus mampu menerapkan
nilai – nilai luhur dimanapun dan kapanpun dia memberikan pelayanan kebidanan.
Karena nilia luhur dalam praktek kebidanan sangat menunjang dalam proses
pelayanan serta pemberian asuhan pada klien.
Nilai luhur yang dimiliki oleh setiap
orang mempunyai kadar yang berbeda. Nilai luhur tergantung oleh setiap
individu, bagaimana cara individu menerapakan dan mengelola dalam kehidupannya.
Nilai luhur bukan hanya diterapkan pada
klien saja, tetapi juga pada rekan – rekan seprofesi, tenaga kesehatan lainnya,
serta masyarakat secara umum. Sebab hubungan yang dijalin berdasarkan nilai –
nilai luhur dapat membantu dalam peningkatan paradigma kesehatan, khususnya
dalam praktek kebidanan.
Nilai – nilai luhur yang sangat
diperlukan oleh bidan yaitu :
v Kejujuran
v Lemah lembut
v Ketetapan
setiap tindakan
v Menghargai
orang lain
2.5 Dasar pelayanan kebidanan yang baik
v Rasa kecintaan
pada sesama manusia
v Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tolong menolong dalam menghadapi pasien
v Mengembangkan
sikap tidak semena – mena terhadap orang lain
v Menjunjung
tinggi nilai – nilai kemanusiaan
v Memberi
pelayanan kesehatan pada ibu dan anak
v Berani membela
kebenaran dan keadilan
v Mengmbangkan
sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
v Bekerjasama
dengan tim kesehatan lainnya.
2.6 Kasus
1)
Contoh kasus nilai personal dalam pelayanan kebidanan:
Seorang ibu hamil dating kepraktek bidan mandiri di dampinggi suaminya,dengan keluhan sakit di pinggang yang menjalar keari aris ejak 2 jam yang lalu sakitnya semakin lama semakin
lama semakin sering dan kuat,ia mengatakan ada bercak darah bercampur lender di
pakaian dalamya,setelah
di periksa ternyata beberapa jam lagi ibu tersebut akan melahirkan,dengan persentasi kepala telah masuk PAP dan ini merupakan anakke 3 dengan kelahiran sebelumnya normal.
Tapi bidan x tersebut malah merujuk pasien tersebut keklinik dokter,dengan alas an
ibu hamil tersebut tidak bias melahirkan anaknya karena pendarahan yang
hebat,padahal ibu hamil tersebut dalam kondisi yang normal
layak nya ibu melahirkan yang
normal,dengan alasan tersebut keluarga pun menyetujui ibu hamil tersebut untuk di rujuk kedokter,dengan rujukan tersebut sibidan telah mendapat kan uang 4x lipat dari proses persalinan
normal tersebut dari dokter.
Dari
sinilah kita dapat menyimpulkan bahwa nilai personal yang di
miliki seorang bidan tidak bisa di jalan kan dengan baik di mana seorang bidan bias menolong persalinan pasien dengan normal malah bidan tersebut merujuk pasien kedokter agar bisan mendapat kan uang yang lebih
banyak.ini telah melanggar kewajiban personal
seorang bidan
di mana setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi,menghayati dan mengamal kan sumpah jabatan nya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya dan setiap bidan dalam menjalan kan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
2)
Contoh kasus nilai luhur profesi dalam pelayanan kebidanan;
Seorang ibu hamil datang di dampingi suaminya keklinik bidan mandiri dengan kehamilan 32 minggu bidan x menyambut pasiennya dengan lemah lembut dan menyakan keadaan kehamilan ibu,ibu tersebut menggeluh sering BAK sudah 2 minggu ini,bidan x pun
memperiksa ibu hamil tersebut dari ujung rambut sampai ujung kaki dengan penuh terliti setelah di periksa bidan x menggatakan bahwa ibu dalam keadaan sehat dan BAK yang di alami ibu merupakan kondisi yang wajar di
usia kehamilan
32 minggu, bidanpun menjelaskan dengan teliti ke ibu hamil tersebut, dan juga bidan mengganjurkan ibu tersebut untuk tidak bekerja keras dulu dan juga di katakan kepada suaminya agar ibu selalu di perhatikan
agar tekanan psikis ibu hamil tersebut juga baik. Dan setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi pasien untukmeningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam upaya mendorong profesi kebidanan agar dapat diterima dan dihargai
oleh pasien, masyarakat atau profesi lain, maka mereka harus memanfaatkan
nilai-nilai kebidanan dalam menerapkan etika dan moral disertai komitmen yang
kuat dalam mengembang peran
profesionalnya. Dengan demikian perawat atau bidan yang menerima tanggung
jawab, dapat melaksanakan asuhan keperawatan atau kebidanan secara etis
profesional. Sikap etis profesional berarti bekerja sesuai dengan standar,
melaksanakan advokasi, keadaan tersebut akan dapat memberi jaminan bagi
keselamatan pasien,
penghormatan terhadap hak-hak pasien, akan
berdampak terhadap peningkatan kualitas asuhan keperawatan kebidanan.
3.2 Saran
Setiap bidan
dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan
kode etik bidan Indonesia.dan bisa mengharapkan nilai-nilai personal serta
nilai luhur profesi dalam pelayanan kebidanan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Sulistyawati,
Ari. 2009. Buku Ajar Etika nilai personal
dan nilai luhur profesi dalam pelayanan kebidanan . Andi : Yogyakarta.
Suhermi. 2009. Etika pelayanan
kesehatan. Yogyakarta : Fitramaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar