Senin, 18 April 2016

Peran serta masyarakat ( ilmu kesehatan masyarakat )



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Pergerakan Peran Serta Masyarakat (PSM) adalah segala upaya fasilitas yang bersifat persuasif dan tidak memerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, perilaku, dan kemampuann masyarakat dalam menemukan, merencanakan, dan memecahkan masalah menggunakan sumber daya atau potensi yang mereka miliki termasuk partisipasi dan dukungan tokoh-tokoh masyarakat serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada dan hidup dimasyarakat.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian PSM ?
2.      Apa Tujuan PSM ?
3.      Bagaimana Tahap PSM ?
4.      Bagaimana Tingkat PSM ?
5.      Bagaimana Bentuk PSM ?
6.      Bagaimana Pengembangan PSM ?

1.3  TUJUAN PENULISAN
1        Untuk mengetahui Pengertian Pengertian PSM
2        Untuk mengetahui Tujuan PSM
3        Untuk mengetahui Tahap PSM
4        Untuk mengetahui Tingkat PSM
5        Untuk mengetahui Bentuk PSM
6        Untuk mengetahui Pengembangan PSM

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PERAN SERTA MASYARAKAT (PSM)
            Peran serta masyarakat (PSM) merupakan keikut sertaan individu, keluarga dan kelompok  masyarakat dalam setiap menggerakan upaya kesehatan yang juga merupakan tanggung jawab sendiri, keluarga dan masyarakatnya, (Pontoh, Idham. 2013).
Dalam world healt assembly 1997, peran masyarakan adalah proses untuk mewujudkan kerja sama kemitraan antara pemerintah dan masyarakat setempat dalam merencanakan, melaksanakan dan memanfaatkan kegiatan kesehatan, sehingga diperoleh manfaat berupa peningkatan kemampuan swadaya masyarakat. Masyarakat berperan dalam menentukan prasarana dan pemeliharaan teknologi tepat guna dalam pelayanan kesehatan.
Peran serta masyarakat adalah proses ketika individu dan keluarga dan serta lembaga swadaya masyarakat, termasuk swasta bertanggung jawab atas kesejahteraan kesehatan diri sediri, keluarga dan masyarakat.
            Peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya (Depkes RI,1997,hal 5)
Peran serta masyarakat (PSM) adalah proses dimana individu, keluarga dan lembaga masyarakat termasuk swasta :
1.      Menggambil tanggung jawab atas kesehatan diri,keluarga dan masyarakat.
2.      Mengembangkan kemampuan untuk menyehatkan  diri,keluarga dan masyarakat.
3.      Menjadi pelaku perintis ksehatan dan pemimpin yang menggerakan kegiatan masyarakat di bidang kesehatan berdasarkan atas kemandirian dan kebersamaan.

2.2  TUJUAN PSM
Tujuan program peran serta masyarakat adalah meningkatkan peran dan kemandirian, dan kerja sama dalam lembaga-lembaga non pemerintah yang memiliki visi yang sesuai, meningkatkan kuantitas dan kualitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat, memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan, (Pontoh, Idham. 2013).
2.2.1        Tujuan umum
Untuk meningkatkan jumlah dan mutu upaya masyarakat di bidang kesehatan.
2.2.2   Tujuan khusus
1.      Meningkatkan kemampuan pemimpin / pemuka masyarakat dalam menggerakan upaya  kesehatan.
2.      Meningkatkan kemampuan organisasi masyarakat dalam  menyelenggarakan upaya kesehatan.
3.      Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menggali,menghimpun dan mengelola dana / sarana masyarakat untuk kesehatan.

2.3  TAHAP PSM
1.      Pertemuan / pendekatan tingkat desa A
2.      Survey mawas diri (community self survey)
3.      Musyawarah masyarakat desa
4.      Pelatihan kader
5.      Pelaksanaan upaya kesehatan oleh masyarakat
6.      pembinaan pelestarian kegiatan
7.      pengenalan sosio-budaya masyarakat setempat

2.4  TINGKAT PSM
1.      PSM karena imbalan
Adanya peran serta karena adanya imbalan tertentu yang diberikan baik dalam bentuk imbalan materi atau imbalan kedudukan.
2.      PSM karena paksaan / perintah
3.      Mayarakat berperan serta karena adanya ancaman atau sanksi
4.      PSM karena identifikasi
5.      PSM karena tuntutan hak asasi dan tanggung jawab.
6.      PSM yang disertai kreasi dan daya cipta.
7.      PSM karena kesadaran
Peran serta atas dasar kesadaran tanpa adanya paksaan atau harapan dapat imbalan.

2.5  BENTUK PSM
1.      Peningkatan kepemimpinan / kemampuan pemimpin.
2.      Pembangunan kesehatan masyarakat desa.
3.      Peningkatan psm
4.      Pembinaan pendana masyarakat
5.      Pembinaan institusi dan upaya kesehatan keluarga
6.      Ikut dalam menelaah situasi masalah.
7.      Ikut terlibat dalam menyusun perncanaan,pelaksanaan,termasuk penentuan prioritas.
8.      Menjalankan kebiasaan hidup sehat dan atau berperan serta secara aktif dalam mrngembangkan ketenagaan,dana dan sarana.

2.6  PENGEMBANGAN PSM
2.6.1 PKDM
PKDM adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang dilakukan dengan  kekerasan gotong royong dan swadaya.PKDM dilakukan dalam rangka menolong diri (masyarakat) sendiri untuk  mengenal dan memecahkan masalah / kebutuhan yang dirasakan masyarakat.kegiatan PKDM bertujuan untuk mengembangkan kemampuan masyarakat baik dalam bidang kesehatan maupun yang berkaitan dengan kesehatan.
PKDM juga merupakan bagian integral pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan desa-desa khususnya.kegiatan PKDM diharapkan muncul dari masyarakat sendiri dengan bimbingan dan pembinaan oleh pemerintah setempat secara lintas program dan lintas sektor.PKMD adalah meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menolong diri mereka sendiri di bidang kesehatan,dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
2.6.2  Posyandu
Kegiatan posyandu menurun, oleh sebab itu untuk meningkatkan kegiatan posyandu kembali dibutuhkan upaya atau usaha. Cara untuk meningkatkan kegiatan posyandu dan juga dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah yaitu :
1.      Posyandu merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar dan peningkatan status gizi masyarakat.
2.      Posyandu mampu berperan sebagai wadah pelayanan kesehatan dasar berbasis masyarakat.
3.      Pelaksanaan posyandu perlu menghimpun seluruh kekuatan masyarakat agar berperan serta secara aktif sesuai dengan kemampuannya.
4.      Posyandu harus dilanjutkan sebagai upaya investasi pembangunan sumber daya manusia yang dilaksanakan secara merata.
5.      Pemerinyah daerah untuk menyosialisasikan dan pengoordinasikan pelaksanaanya dengan melibatkan peran masyarakat.


2.6.2.1 Tujuan dari Posyandu yaitu :
1.      Menunjang percepatan penurunan angka kematian ibu atau angka kematian bayi di Indonesia.
2.      Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak
3.      Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang penigkatan kemampuan hidup sehat.
4.      Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografis
5.      Meningkatkan dan membina PSM dalam rangka alih teknologi untuk mampu mengelola usaha-usaha kesehatan masyarakat secara mandiri
6.      Meningkatkan peran lintas sector dalam penyelenggaraan posyandu terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
2.6.2.2 Fungsi dari Posyandu yaitu :
1.      Sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat  dan antar masyarakat
2.      Sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB

2.6.3  Poskesdes
Poskesdes adalah upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat desa.
2.6.3.1 Tujuan poskesdes :
1.      Terwujudnya masyarakat sehat
2.      Terselenggarakan promosi kesehatan
3.      Tersedianya upaya pemberdayaan masyarakat
4.      Terselenggaranya pelayanan kesehatan dasar
5.      Terkoordinasinya penyelenggaraan UKBM

2.6.4 KP-KIA
KP-KIA adalah suatu kelompok yang mempunyai kegiatan belajar tentang kesehatan ibu dan anak, yang beranggotakan semua ibu hamil dan menyusui yang ada di wilayah desa. Kegiatan ini di bombing oleh kader posyandu setempat, karenan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan posyandu yang dilaksanakan diluar jadwal posyandu.
2.6.4.1 Tujuan KP-KIA :
1.      Agar ibu hamil yang menyusui mengetahui cara yang baik dan menjaga kesehatan sendiri dan anaknya.
2.      Agar ibu hamil dan menyusui mengetahui dan pentingnya dan melakukan oemeriksaan ke puskesmas dan posyandu sejak hamil dini dan setelah melahirkan
3.      Agar ibu hamil dan menyusui mengetahui dan mempergunakan kontrasepsi yang efektif dan tepat

2.6.5 TABULIN (tabungan ibu bersalin)       
Tabulin adalah uang yang dikumpulkan oleh ibu hamil dan disimpan sendiri dirumah, di bank atau di bidan yang akan membantu persalinan.
2.6.6  DASOLIN (dana sosial bersalin)        
Dasolin adalah dana bersama yang dikumpulkan warga dan dikelola oleh pengurus berdasarkan kesepakatan bersama dengan warga, bahkan bentuk tabungan biasa dengan mengumpulkan barang yang bisa diuangkan.
2.6.7 AMBULAN DESA          
Ambulan desa adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan perawatan di tempat pelayanan kesehatan.



BAB III
PENUTUP
3.1  KESIMPULAN
Peran serta masyarakat memiliki makna yang amat luas. Semua ahli mengatakan bahwa partisifasi atau peran serta masyarakat pada hakekatnya bertitik tolak dari sikap dan perilaku namun batasannya tidak jelas, akan tetapi mudah di rasakan, dihayati dan diamalkan namun sulit untuk di rumuskan.



DAFTAR PUSTAKA
Pontoh, Idham. 2013. Dasar-Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: In Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar